2. Jalur Mitra
Warga (Offline)
a. Jalur Mitra Warga ini diperuntukkan bagi peserta
didik yang berasal dari keluarga miskin / prasejahtera.
b. Calon Peserta Didik diberi kesempatan untuk
mendaftar pada sekolah yang berdekatan dengan tempat tinggalnya;
c. Calon peserta didik melakukan pendaftaran di
sekolah yang dituju dengan membawa semua persyaratan;
d. Untuk peserta pendaftaran Jalur Mitra Warga menyerahkan:
1) Fotokopi SHUN atau menyerahkan Surat Keterangan
Kelulusan yang
dikeluarkan oleh sekolah asal dengan menunjukkan aslinya.
2)
Surat Keterangan Tidak Mampu dari Kelurahan/Desa.
3)
Fotokopi Kartu Indonesia Pintar (KIP) / Kartu
Jamkesmas/Kartu Gakin;
4)
Fotokopi Kartu Keluarga;
e. Sekolah wajib melakukan survei pada calon peserta
didik.
3. Jalur Bidik
Misi Pendidikan Menengah (Offline)
a. Jalur Bidik Misi ini diperuntukkan bagi peserta
didik yang miskin dan memiliki
prestasi akademik;
b. Calon Peserta Didik diberi kesempatan untuk
mendaftar pada sekolah yang
berdekatan dengan tempat tinggalnya;
c.
Diseleksi berdasarkan nilai UN dengan nilai
rata-rata minimal 8,0 dan tidak ada nilai
di bawah 7,0 untuk setiap mata
pelajaran.
d.
Untuk peserta pendaftaran Jalur Bidik Misi
menyerahkan:
1)
Fotokopi SHUN dan menunjukkan aslinya atau menyerahkan
Surat Keterangan Kelulusan yang dikeluarkan oleh sekolah asal;
2)
Surat Keterangan Tidak Mampu dari Kelurahan/Desa.
3)
Fotokopi Kartu Indonesia Pintar (KIP)/Kartu
Jamkesmas/Kartu Gakin;
4)
Fotokopi Kartu Keluarga.
e.
Calon peserta didik melakukan pendaftaran di SMAN
1 Bojonegoro
f.
Sekolah wajib melakukan survei pada calon peserta
didik.
4. Jalur
Reguler (Online)
Calon
peserta didik baru reguler adalah calon peserta didik yang akan melakukan
pendaftaran
secara mandiri dan melalui jaringan Online ke sekolah SMA
Negeri
yang dituju sebagai berikut :
a.
Bagi calon peserta didik baru lulusan dari SMP / SMP Terbuka / MTs Tahun
Pelajaran
2017/2018 menunjukkan bukti Nomor UN (Kartu Peserta UN) dan
KK,
untuk melakukan registrasi guna mendapatkan PIN ke SMA Negeri
terdekat
di wilayah Provinsi Jawa Timur.
b.
Sedangkan bagi calon peserta didik baru yang berasal dari luar Kab/Kota, luar
Provinsi
Jawa Timur, Sekolah Indonesia di Luar Negeri, lulusan Tahun
Pelajaran
2017/2018 dan sebelumnya serta lulusan Kejar Paket B, untuk
mendapatkan
PIN terlebih dahulu melakukan registrasi ke SMA
Negeri
dengan
:
1)
Menunjukkan Kartu Keluarga (KK) Asli.
2)
Menyerahkan fotocopy SHUN dan menunjukkan aslinya atau menyerahkan
Surat Keterangan Kelulusan yang dikeluarkan oleh sekolah asal.
Pemilihan Sekolah Tujuan
Pemilihan
sekolah tujuan SMA:
1.
Calon Peserta Didik mendapatkan PIN yang diperoleh
dari SMA Negeri terdekat.
2.
Calon Peserta Didik melaksanakan pendaftaran
dengan membuka Website PPDB di alamat: www.ppdbjatim.net
3. Calon peserta didik baru
memilih 2 (dua) sekolah sebagai sekolah tujuan dari 3
(tiga) alternatif yang tersedia sebagai
berikut :
a) Pilihan pertama pada sekolah didalam
zona (sekolah terdekat dengan
domisili/KK) dan pilihan kedua sekolah
didalam zona pada sekolah diluar zona.
b) Pilihan pertama pada sekolah didalam
zona (sekolah terdekat dengan
domisili/KK) dan pilihan kedua sekolah
diluar zona.
c) Pilihan pertama pada sekolah diluar zona dan pilihan kedua pada sekolah didalam
zona
(sekolah
terdekat dengan domisili).
4.
Calon Peserta Didik hanya diijinkan mendaftar
sekali, dan setelah terdaftar tidak dapat mencabut kembali pendaftarannya.
Dasar dan Cara Seleksi Jalur Umum/Reguler
Seleksi
Penerimaan Peserta Didik dilakukan berdasarkan pada :
1. Untuk SMA berdasarkan jumlah total Nilai Ujian Nasional (UN)
2. Apabila jumlah total nilai UN sama, maka dilakukan urutan sebagai
berikut :
a. Matematika
b. IPA
c. Bahasa Inggris
d. Bahasa Indonesia
3. Waktu Pendaftaran (berdasarkan urutan waktu mendaftar).