Bojonegoro, Satuan Reserse Narkoba (Sat Reskoba) Polres Bojonegoro siang hari ini berikan pembinaan dan penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba kepada pelajar SMA Negeri 1 Bojonegoro. jum'at (21/09/2018)
Kegiatan pembinaan dan penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dibuka oleh wakasek bidang sarpras SMA Negeri 1 Bojonegoro (Dra. Ana Rochana,M.Pd). Pemberian pembinaan dan penyuluhan sendiri dilakukan oleh Kanit Binmas Polsek Kota Polres Bojonegoro Iptu Mulyono, SH dan Brigadir Eddy Kurniawan sebagai operator penyaji materi yang diikuti sebanyak 70 peserta didik perwakilan dari masing-masing kelas 10, 11, dan 12.
Adapun materi yang disampaikan tentang pengertian narkoba, awal mula narkoba di Indonesia, sifat narkoba, efek narkoba, faktor penyebab penggunaan narkoba, bagaimana cara menghindari narkoba, sanksi hukum bagi penyalahgunaan narkoba, upaya pemerintah dalam menanggulangi narkoba di Indonesia dan upaya orang tua dalam mencegah anak agar tidak terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba. Usai penyampaian materi pembinaan dan penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dilanjutkan dengan sesi tanya jawab seputar narkoba.