Home » » Pendaftaran PPDB Jalur Offline SMA Negeri 1 Bojonegoro Tahun Pelajaran 2019/2020

Pendaftaran PPDB Jalur Offline SMA Negeri 1 Bojonegoro Tahun Pelajaran 2019/2020

Posted by SMA Negeri 1 Bojonegoro on Senin, 10 Juni 2019

Alur dan Pendaftaran PPDB Jalur Offline SMA Negeri 1 Bojonegoro 
Tahun Pelajaran 2019/2020






Zona PPDB SMA Negeri 1 Bojonegoro Tahun Pelajaran 2019/2020


Download Zona PPDB SMA Negeri 1 Bojonegoro Tahun Pelajaran 2019/2020

MOHON PERHATIAN
Pastikan bahwa data/dokumen yang Anda lampirkan sebagai syarat pendaftaran PPDB 2019 Jalur Offline di SMAN 1 Bojonegoro sudah sesuai aslinya dan syah menurut hukum. Apabila terbukti Anda memalsukan data/dokumen tersebut maka Anda harus siap menerima sanksi sebagai berikut :
  1. Bersedia diproses secara hukum.B
  2. Bersedia dinyatakan batal diterima / dikeluarkan dari sekolah.B
  3. Bersediamengembalikan biaya pendidikan selama duduk di bangku SMA.

(Sumber: Pasal 19 Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018) Unduh Permendikbudnya di: http://s.id/PermenPPDB2019

Prestasi Lomba Akademik dan Non Akademik  (berjenjang ) yang dimaksud adalah
  1. Prestasi Lomba Akademik merupakan prestasi bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang terdiri dari:
    - Olimpiade Sains Nasional (OSN).
    - Olimpiade Literasi Siswa Nasional (OLSN)
    - Olimpiade Penelitian Siswa Indonesia (OPSI).
  2. Prestasi Lomba Non Akademik terdiri dari
    a. Prestasi bidang seni adalah Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N).
    b. Prestasi bidang olahraga:
        - Gala Siswa Indonesia (GSI).
        - Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN)
        - Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV)
        - Pekan Olahraga Nasional (PON)
        - Pekan Olahraga Pelajar Nasional (POPNAS)
        - Pekan Olahraga Pelajar Wilayah ( POPWIL)
        - Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA)
        - ASIAN GAMES
        - SEA GAMES, dan
        - Olimpiade.
    c. Prestasi bidang Keagamaan:
        - Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ)
        - Hafiz Qur’an (minimal 10 Juz)
    d. Prestasi bidang Pramuka:
        - Jambore Nasional
Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua dimaksud berlaku bagi anggota Polri, TNI, ASN, BUMN, BUMD yang dibuktikan dengan surat keputusan tentang perpindahan tugas.

  1. Perpindahan tugas orang tua yang dimaksud diatas adalah perpindahan tugas kedinasan paling lama 2 tahun terhitung sejak SK mutasi diterbitkan oleh instansi yang bersangkutan.
  2. Apabila dalam kuota jalur ini tidak dipenuhi maka sisa kuota dimasukan pada jalur prestasi dan sebaliknya
  3. Apabila pendaftar dalam satu sekolah melebihi kuota yang tersedia maka pemeringkatan berdasarkan nilai ujian nasional dan waktu pendaftaran.


SHARE :
CB Blogger
 
Copyright © 2024 SMA Negeri 1 Bojonegoro. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Template by Creating Website and CB Blogger