Bojonegoro, Sabtu [17/08/2019] Pagi pukul 06.45 wib SMA Negeri 1 Bojonegoro menggelar Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih dalam rangka Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke-74. Pelaksanaan Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih yang bertempat di halaman SMA Negeri 1 Bojonegoro dan diikuti oleh seluruh warga sekolah (peserta didik, tenaga pendidik dan tenaga kependidikan) berjalan dengan tertib dan khidmat.
Pada momentum yang istimewa ini selaku pembina upacara pengibaran bendera merah putih dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke-74 beliau ibu RA. Ima Hidayati P, S,Pd, M,Pd
Adapun amanat pembina upacara pada peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-74 ini disampaikan pidato Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia :
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh/
Shalom/
Om Swastiastu/
Namo Buddhaya/
Rahayu/
Selamat Pagi, dan Salam Sejahtera bagi kita semua,
Marilah kita bersyukur ke hadirat Allah, Tuhan Yang Maha Esa, karena atas karunia-
Nya, di hari bahagia ini kita dapat memperingati 74 tahun Kemerdekaan Republik
Indonesia. Kemerdekaan ini tentu harus kita syukuri sebagai pengingat bagi kita semua bahwa kemerdekaan adalah sebuah capaian yang tak ternilai harganya atas perjuangan panjang dalam melawan penjajahan dan penindasan. Tak terhitung
berapa jumlah pejuang dan pahlawan kemerdekaan yang telah mengorbankan jiwa dan raganya. Untuk itu marilah kita bersama mengenang jasa para pahlawan Kemerdekaan dan sembari mendoakan mereka agar mendapatkan tempat terbaik
di sisi Tuhan Yang Maha Esa.
Bapak Ibu Pelaku Pendidikan dan Kebudayaan yang berbahagia,
Pembangunan Sumber Daya Manusia adalah sejalan dengan isi pidato Presiden
Jokowi dalam Sidang Tahunan MPR-RI, 16 Agustus 2018 bahwa, “Membangun manusia Indonesia adalah investasi kita untuk menghadapi masa depan dan melapangkan jalan menuju Indonesia maju. Kita siapkan manusia Indonesia menjadi manusia unggul sejak dalam kandungan sampai tumbuh mandiri”. Isi pidato Presiden juga mengisyaratkan bahwa pembangunan Sumber Daya Manusia Indonesia harus dimulai melalui penyediaan akses pendidikan yang merata,
berkeadilan, berkualitas, inklusif, dan berkesetaraan
Dalam rangka mendukung pembangunan tersebut, perlu adanya sebuah reformasi paradigma pendidikan. Yaitu paradigma pendidikan yang adaptif dengan perkembangan zaman. Reformasi pendidikan tersebut harus dilakukan melalui sistem zonasi. Kebijakan zonasi pendidikan diperlukan sebagai langkah awal untuk pemerataan pendidikan yang adil dan berkualitas. Kebijakan zonasi bukan berhenti pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) saja melainkan akan meliputi penataan dan pemerataan guru, pemerataan infrastruktur, berbagi sumber daya, pengintegrasian pendidikan formal dan non-formal, serta penataan ekosistem pendidikan. Dengan adanya sistem zonasi, pendidikan yang berkualitas tidak hanya bisa didapatkan di kota-kota besar, tetapi juga di daerah, bahkan di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T). Hal tersebut senafas dengan visi Nawacita Presiden Jokowi yaitu “Membangun dari Pinggiran”.
Reformasi pendidikan, untuk pembangunan sumber daya manusia Indonesia, juga berfokus pada pembangunan karakter bangsa. Pembangunan karakter bangsa dilakukan dengan menguatkan pendidikan yang berfondasikan pada nilai-nilai Pancasila dan budi pekerti di seluruh ekosistem pendidikan. Nilai-nilai Pancasila harus dihayati dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, pembangunan karakter bangsa juga ditempuh melalui pemajuan kebudayaan. Karena bangsa yang berkarakter adalah bangsa yang menghargai budayanya.
Pemajuan kebudayaan, penguatan ketahanan budaya, dan perlindungan hak kebudayaan menjadi bagian yang sangat penting. Agar pembangunan karakter bangsa ini dapat terwujud, dibutuhkan kolaborasi dan keterlibatan aktif tripusat pendidikan yang meliputi keluarga, sekolah, dan masyarakat. Ketiga komponen tersebut merupakan satu kesatuan dalam ekosistem pendidikan.
Dalam rangka menunjang pembangunan Sumber Daya Manusia Indonesia yang siap menghadapi Revolusi Industri 4.0, disamping melalui Penguatan Pendidikan Karakter di sekolah sejak usia dini, juga melalui pelaksanaan Wajib Belajar 12 Tahun serta Revitalisasi Pendidikan Vokasi. Program Wajib Belajar 12 Tahun dibutuhkan dalam rangka mempersiapkan angkatan kerja Indonesia ke depan minimal berpendidikan sekolah menengah. Adapun kebijakan revitalisasi pendidikan vokasi diharapkan dapat menghasilkan manusia-manusia Indonesia yang terampil,
inovatif, dan berdaya saing tinggi sehingga dapat mengungguli angkatan kerja negara lain dalam persaingan global.
Hadirin peserta upacara yang mulia,
Melalui peringatan Hari Ulang Tahun ke-74 Republik Indonesia, Upacara Bendera yang dilakukan serentak di seluruh satuan Pendidikan di Indonesia tidak hanya dihadiri oleh siswa dan guru, namun juga diharapkan dapat diikuti oleh orang tua dan masyarakat. Mari kita jadikan hari ini sebagai tonggak bahwa kita akan tanpa lelah terus bekerja bersama, berikhtiar, dan berjuang untuk memajukan Bangsa Indonesia menjadi Bangsa yang Unggul di berbagai bidang.
Dirgahayu Indonesia,
“SDM Unggul, Indonesia Maju”
Wassalamu’alaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh/
Shalom/
Om Santi Santi Santi Om/
Namo Buddhaya/
Rahayu
Jakarta 17 Agustus 2019
Menteri Pendidikan dan Kebudayaaan Republik Indonesia
Prof. Dr. Muhadjir Effendy