Home » » Kegiatan Supervisi di SMAN 1 Bojonegoro Tahun Pelajaran 2019/2020

Kegiatan Supervisi di SMAN 1 Bojonegoro Tahun Pelajaran 2019/2020

Posted by SMA Negeri 1 Bojonegoro on Selasa, 05 November 2019

Kegiatan Supervisi Akademik Mata Pelajaran Bhs Asing (Jepang)
ibu Yuana Vita Praja,S.Pd di kelas 11-8

Permendiknas Nomor 13 Tahun 2007 menyatakan bahwa seorang Kepala Sekolah harus menguasai Standar Kompetensi Kepala Sekolah yang terdiri atas : kompetensi kepribadian, kompetensi manajerial, kompetensi supervisi, kompetensi kewirausahaan dan kompetensi sosial.

Penjabaran kompetensi supervisi pada intinya adalah supervisi akademis dimana langkah-langkah yang dilakukan adalah merencanakan program supervisi akademik dalam rangka peningkatan profesionalisme guru, melaksanakan supervisi akademik terhadap guru dengan menggunakan pendekatan dan teknik supervisi yang tepat serta menindaklanjuti hasil supervisi akademik terhadap guru dalam rangka peningkatan profesionalismenya.

Karena itu dalam rangka melaksanakan tugas Kepala Sekolah sebagai Supevisor maka perlu disusun program supervisi yang secara menyeluruh dan sistematis menjabarkan rencana kegiatan yang akan dilakukan serta apa tindak lanjut dari hasil supervisi setelah kegiatan dilakukan agar terjadi perbaikan yang signifikan dalam kegiatan akademis di SMA Negeri 1 Bojonegoro.

Selasa, (05/11/2019) kegiatan supervisi akademik di SMA Negeri 1 Bojonegoro semester gasal Tahun Pelajaran 2019/2020 mulai dilaksanakan. Kegiatan supervisi akademik di SMA Negeri 1 Bojonegoro ini merupakan program rutin sekolah yang pelaksanaanya sendiri dilakukan minimal 1 tahun sekali. Kegiatan supervisi dilakukan oleh kepala sekolah dan dibantu wakil kepala sekolah / guru senior yang ditunjuk untuk melakukan kegiatan supervisi akademik kepada tenaga pendidik.

Adapun fungsi supervisi ini secara umum untuk meningkatkan kemampuan profesional dalam upaya mewujudkan proses belajar peserta didik yang lebih baik melalui mengajar yang lebih baik pula, dan secara khusus untuk memperluas pengalaman guru, mendorong usaha-usaha pembelajaran kreatif, memberikan penilaian secara terus menerus, serta memberikan pengetahuan dan ketrampilan kepada tenaga pendidik (guru). 

Adapun sasaran dari kegiatan supervisi yang dilakukan ini adalah proses pembelajaran peserta didik dengan tujuan meningkatkan mutu proses dan hasil pembelajaran. Sebab kegiatan supervisi ini menaruh perhatian utama pada upaya-upaya peningkatan profesionalitas guru / tenaga pendidik sehingga memiliki kemampuan dalam :
  • Merencanakan kegiatan pembelajaran,
  • Melaksanakan pembelajaran,
  • Menilai proses dan hasil pembelajaran,
  • Memanfaatkan hasil penilaian,
  • Memberikan umpan balik,
  • Melayani peserta didik yang mengalami kesulitan,
  • Menciptakan lingkungan belajar yang menyenangkan,
  • Mengembangkan dan memanfaatkan alat bantu pembelajaran,
  • Memanfaatkan sumber-sumber pembelajaran yang tersedia,
  • Mengembangkan interaksi pembelajaran (strategi, metode, dan teknik)

 

SHARE :
CB Blogger
 
Copyright © 2024 SMA Negeri 1 Bojonegoro. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Template by Creating Website and CB Blogger